Informasi

Dokumen Yang Diperlukan Untuk Ekspor

Published on

Dokumen Yang Diperlukan Untuk Ekspor – DOKUMEN EKSPOR IMPOR Diajukan untuk memenuhi persyaratan mata kuliah Manajemen Ekspor dan Impor Disusun oleh Dosen Salim Siregar, SE., MM: Kelompok 11. Putri Amelia Devi (1810631020281) 2. Muhammad Makkhia036181) Ira Kamila (1810631020301)4. Anggur Almayanti (1810631020304)5. Nabila Kausrani (1810631020308) Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Singapore Bangsa Karwang University 2020.

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan rahmat-Nya kami menyelesaikan pekerjaan “Dokumen Ekspor-Impor” tepat waktu. Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu syarat dalam menyelesaikan mata kuliah Manajemen Ekspor Impor. Dalam penyusunan makalah ini, kami menerima banyak bantuan dan pendapat yang dapat dijadikan pedoman dan pedoman untuk menyelesaikan penulisan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan karya ini. Kami memahami bahwa leaflet ini masih banyak mengandung kesalahan dan belum sempurna. Hal ini dikarenakan terbatasnya kesempatan dan pengalaman yang kami miliki. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan karya ini. Akhir kata, kami berharap makalah tentang “Dokumen Ekspor-Impor” ini dapat memberikan manfaat dan inspirasi bagi para pembaca.

Dokumen Yang Diperlukan Untuk Ekspor

1 Dokumen dasar dalam kegiatan ekspor-impor merupakan aspek lain dari perdagangan internasional yang juga merupakan dokumen penting dan perlu. Tanpa dokumen-dokumen ini, eksportir tidak akan menerima pembayaran dari bank yang telah mengontrak Letter of Credit (L/C). Baik yang dikeluarkan oleh dunia usaha, perbankan, perkapalan dan instansi lainnya, semua jenis dokumen yang terlibat dalam perdagangan internasional (ekspor-impor) memiliki arti dan peran penting. Oleh karena itu, semua dokumen yang terkait dengan kegiatan tersebut harus disiapkan dan diperiksa dengan cermat. Dokumen-dokumen ini penting tidak hanya untuk eksportir tetapi juga untuk importir dan bank, yaitu untuk semua pihak yang terlibat dalam pembukaan letter of credit (L/C) masing-masing. Oleh karena itu, Letter of Credit (L/C) harus secara khusus menyebutkan dokumen yang dipersyaratkan. Dokumen dalam perdagangan internasional (ekspor-impor) dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu dokumen induk, dokumen pendukung dan dokumen pendamping. Dalam perdagangan bebas internasional, pengetahuan di bidang bisnis ekspor-impor dan perdagangan bebas internasional sangat menentukan daya saing kita. Dengan menggunakan sarana atau fasilitas yang ada, aturan, konsep, tata cara atau prosedur perdagangan ekspor-impor yang ada dapat meningkatkan kepercayaan dan kapasitas kegiatan ekspor-impor Indonesia, serta menghilangkan keraguan dalam menjalankan bisnis internasional dalam kerangka perdagangan bebas internasional. Berdagang.

Jasa Pembuatan Dokumen Peb Termurah

1. Apa itu Dokumen Ekspor-Impor? 2. Apa dokumen utamanya? 3. Apa itu dokumen pendukung? 4. Apa yang dimaksud dengan dokumen pendukung?

 Bill of Lading (B/L) Bill of Lading adalah tanda terima atas barang-barang yang dimuat di atas kapal, yang juga merupakan title document yang berarti bukti kepemilikan barang dan selain itu merupakan bukti keberadaan kapal. barang-barang. Kontrak untuk pengangkutan barang melalui laut. Bill of Lading merupakan dokumen pelayaran yang paling penting karena bersifat jaminan atau jaminan. Pihak-pihak yang tercantum dalam Bill of Lading (B/L) adalah:

 Air waybill Air waybill adalah bukti penerimaan barang yang dikirim melalui udara untuk barang dan alamat tertentu. Perlu diperhatikan bahwa air waybill bukanlah dokumen hak milik seperti bill of lading pada umumnya, sehingga air waybill ditujukan kepada beneficiary tertentu atau bank koresponden yang dikontrak. Dalam memeriksa undang-undang tentang saluran udara ini, perhatian harus diberikan pada:

B Faktur Komersial Faktur komersial adalah nota terperinci yang memberikan informasi tentang jumlah barang yang dijual dan harga barang-barang tersebut, serta perhitungan pembayaran. Faktur dari penjual (eksportir) ditujukan kepada pembeli (importir) yang nama dan alamatnya disebutkan dalam letter of credit dan ditandatangani oleh orang yang berwenang. Dalam mata uang komersial bisa saja terjadi rincian harga barang yang tercantum bukan harga yang ditawarkan. Hal ini dimungkinkan jika ada kesepakatan bahwa eksportir akan membayar biaya pengiriman tambahan dan eksportir akan membebankan jumlah yang sebenarnya dari pembeli.

Jenis Dan Mekanisme Metode Pembayaran Bisnis Ekspor » Reezuls

C Faktur Konsuler Faktur konsuler adalah faktur yang dikeluarkan oleh lembaga resmi, yaitu kedutaan atau konsulat. Faktur terkadang ditandatangani oleh konsul komersial negara pembeli, ditarik oleh eksportir dan ditandatangani oleh konsul negara pembeli, atau ditarik dan ditandatangani oleh negara sahabat dari negara pembeli. Peraturan mengenai kuitansi ini bervariasi dari satu negara ke negara lain, tetapi penggunaan yang jelas dari mata uang ini adalah untuk memeriksa harga penjualan terhadap harga pasar saat ini dan

C. Dokumen Asuransi (Polis) Mengenai pertanggungan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, dimana Pasal 245 Undang-Undang Hukum Dagang memberikan pengertian asuransi sebagai berikut: “Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perikatan, dimana penanggung mengusahakan untuk tertanggung”. Dengan mendapatkan premi untuk mengkompensasi kerugian, kerusakan atau tidak terealisasinya keuntungan yang diharapkan, yang mungkin dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak pasti. Oleh karena itu, dokumen asuransi menunjukkan bukti pertanggungan bahwa pengangkut asuransi menjamin keamanan barang yang dikirim dari berbagai bencana dan kerusakan, dengan membayar premi atas permintaan eksportir dan importir. Dokumen asuransi ini penting karena dapat membuktikan bahwa hal-hal yang disebutkan di dalamnya diasuransikan. Jenis risiko yang ditanggung juga disebutkan dalam dokumen ini. Dokumen ini menyatakan pihak mana yang membuat klaim asuransi dan kepada siapa ganti rugi harus dibayarkan. Surat asuransi harus dibayar dalam mata uang yang sama dengan letter of credit, kecuali ditentukan lain dalam ketentuan letter of credit. Jumlah asuransi belum tentu sama dengan ukuran letter of credit, bisa lebih tinggi atau lebih rendah tergantung dari jumlah penarikan, syarat pengiriman atau syarat letter of credit. Ganti rugi jika terjadi kerugian atau kerusakan harus dibayarkan kepada eksportir serta importir jika disetujui dalam jumlah yang ditentukan dalam dokumen asuransi. Dokumen asuransi dapat ditarik atas nama penanggung, atas nama bank, atas nama pengangkut.

B Surat Keterangan Asal adalah keterangan yang dikeluarkan oleh instansi berwenang yang ditandatangani untuk membuktikan/menjelaskan negara asal barang. Instansi resmi tersebut, misalnya: Kementerian Perdagangan, Kantor Perdagangan, Bea Cukai, dll. c Sertifikat pemeriksaan adalah pernyataan tentang kondisi barang (berkaitan dengan kualitas, jenis, harga dan informasi lain yang diperlukan dari barang). Ini diterbitkan atas permintaan eksportir atau lembaga lain sesuai kebutuhan. Pentingnya sertifikat pemeriksaan ini adalah untuk menilai barang secara lengkap dalam transaksi. Semakin kurang diketahui kejujuran dan integritas mitra, semakin tidak penting pula status sertifikat inspeksi. Demikian juga untuk transaksi komersial besar dan proyek perikanan. d Sertifikat Mutu (Quality Certificate) Dokumen ini biasanya dibuat oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Industri atau diberi wewenang oleh pemerintah negara untuk memeriksa kualitas barang/barang yang akan diekspor. Data yang diperoleh mengacu pada hasil analisis benda-benda tersebut di laboratorium. Dokumen ini disiapkan hanya jika diminta oleh letter of credit. Dalam kaitan ini, terdapat peraturan-peraturan tertentu yang secara khusus diberlakukan di Indonesia dalam upaya standarisasi dan pengawasan mutu barang ekspor. e Sertifikat mutu dari pabrikan (manufacturer’s quality certificate) Sertifikat mutu pabrikan adalah pernyataan dari pabrikan bahwa barang tersebut merupakan hasil produksinya dan menyandang merek dagang (trademark). Guarantee, yang disertai dengan nama baik pembuatnya

Pasar internasional juga mempertimbangkan paten, merek dagang, dan lisensi. Dokumen ini biasanya disiapkan oleh produsen atau pemasok barang ekspor yang menggambarkan kualitas barang tersebut.

Dokumen Yang Dibutuhkan Dalam Melakukan Perdagangan Internasional

F Catatan berat Dokumen ini merupakan keterangan (catatan) yang berisi semua rincian mengenai jenis dan jumlah satuan dan barang yang terdapat dalam setiap peti atau setiap kemasan, biasanya menyebutkan berat kotor dan berat bersih setiap kemasan dan disusun dalam satu lembar. Total berat kotor sama dengan total berat bersih yang dinyatakan dalam mata uang komersial. Dokumen ini dikeluarkan oleh suatu organisasi yang diberi wewenang oleh negara yang tugasnya memeriksa ukuran/berat barang secara akurat. Namun, dokumen ini dapat dibuat sendiri oleh eksportir, kecuali dilarang oleh persyaratan letter of credit.

Tn. Daftar ukuran Daftar ukuran adalah daftar yang mencakup ukuran dan dosis setiap peti atau setiap paket, biasanya menunjukkan volume setiap paket. Dimensi dalam dokumen ini harus sama dengan ketentuan yang tercantum dalam L/C. Volume pengemasan untuk setiap barang diperlukan antara lain untuk perhitungan biaya transportasi atau untuk kebutuhan pembuatan barang tersebut.

H Sertifikat Sanitary, Health and Veterinary Dokumen ini diperlukan untuk menyatakan bahwa bahan ekspor, tanaman atau bagian dari produk tanaman telah diperiksa dan bebas dari penyakit dalam hal makanan laut, tulang hewan dan ternak. Pernyataan bebas dari nama penyakit diberikan dalam bentuk surat keterangan yang disebut “Surat Keterangan Dokter Hewan” dan/atau “Surat Keterangan Sehat”. Kemurnian/pembusukan dan tingkat kesehatan serta aspek lainnya

Catatan juga memiliki periode pembayaran yang dikenal sebagai panjang catatan, yang ditentukan pada setiap catatan. Catatan tenor dapat dibagi menjadi:

Dokumen Dokumen Yang Diperlukan Untuk Shipping Kapal Ekspor Impor

3. Dokumen Pelengkap Dokumen pelengkap adalah berbagai tambahan dokumen ekspor dan impor yang meskipun bukan dokumen pengapalan, seringkali diperlukan untuk kelancaran penerimaan barang yang dikirim di tempat importir atau eksportir. Dokumen ini meliputi: a. Pengesahan pengirim barang adalah eksportir dan importir yang menggunakan jasa pengirim barang atau endorsemen pengirim barang sebagai imbalan atas pengiriman barangnya. Fungsi invoice tidak lebih dari penerimaan barang dan umumnya

Dokumen yang diperlukan untuk naik pesawat, dokumen untuk ekspor, dokumen yang diperlukan untuk impor, dokumen yang diperlukan untuk nikah, dokumen yang diperlukan untuk membuat paspor, dokumen yang diperlukan untuk membeli rumah, dokumen yang diperlukan untuk impor barang, dokumen yg diperlukan untuk nikah, sebutkan dokumen apa saja yang diperlukan dalam pengurusan situ, dokumen yang dibutuhkan untuk ekspor, dokumen untuk ekspor impor, dokumen yang diperlukan untuk menikah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2021 KANHA MEDIA