Informasi
Alamat Majelis Pengawas Pusat Notaris Di Jakarta
Alamat Majelis Pengawas Pusat Notaris Di Jakarta – Majelis Pengawasan Notaris Daerah (MPDN) Selatan menggelar rapat litigasi atas pengaduan masyarakat tersebut, Selasa (21/12/10). Sidang gelar perkara ini dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom karena status PPKM Tingkat 3 yang hanya sebatas tatap muka. Rapat dipimpin langsung oleh ketua MPDN Selatan dan dihadiri oleh seluruh anggota dari 3 (tiga) unsur yaitu Pemerintah, Notaris dan Akademisi.
Rapat litigasi ini diadakan untuk mendengar kasus dan menyampaikan pendapat hukum yang dibuat melalui musyawarah. Mengajukan pendapat hukum sebagai kontribusi terhadap keputusan Dewan Investigasi atas kasus-kasus di dalam yurisdiksi inspeksinya.
Alamat Majelis Pengawas Pusat Notaris Di Jakarta
Dalam Permenkumham No. 15 Tahun 2020, selain memeriksa laporan dari masyarakat, MPD berwenang melakukan pemeriksaan atas hasil pemeriksaan berkala, proses hukum dari tingkat penyidikan sampai ke tingkat peradilan, dan/atau peristiwa hukum lainnya. Dan juga, dalam Pasal 13 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2020, tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris, sebelum diadakan sidang pemeriksaan, dilakukan oleh Ketua Majelis Pengawas Notaris. rapat tentang pokok perkara yang dihadiri Dewan Pengawas.
Pastikan Notaris Berkualitas, Kanwil Kemenkumham Dki Jakarta Kembali Gelar Rapat Mpwn
Pertemuan ini dilakukan agar semua pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik notaris dapat segera diselesaikan, sehingga masyarakat dapat memilikinya. Kanwil Hukum dan HAM melalui Bidang Pelayanan Hukum terus mendorong MPD dan MPW untuk memberikan yang terbaik dalam menanggapi semua pengaduan. Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Administrasi Barat menggelar rapat pada Rabu (28/07). /2021). Rapat tersebut digelar secara virtual melalui sambungan Zoom, dengan agenda meminta perpanjangan jabatan notaris Veronica Ratnawati Sugandy dan notaris Marlon Silitonga yang akan memasuki usia pensiun. Selain itu, rapat juga membahas permintaan salinan akta notaris pensiunan.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pengawas Notaris Kota Administrasi Barat, Ilmuwan Dekrit dan anggota majelis yaitu Hanin Dyarto Rajiman, Suratin Eko Supono dari unsur pemerintah, Ira Sudjono, Retno Wahyu Ningsih dari unsur notaris , dan juga. Dari akademisi Irene Mariane, Endang Pandamdari dan Irene Eka Sihombing serta notaris pemohon. Seperti yang disampaikan para ahli dalam rapat tersebut, jika syarat administrasi perpanjangan jabatan notaris telah terpenuhi, maka Majelis akan memberikan rekomendasi permohonan tersebut.
Suratin Eko menambahkan, selain sehat jasmani dan rohani, permohonan perpanjangan jabatan notaris juga harus diperhatikan, yakni surat keterangan protokoler saat persiapan pensiun notaris. Notaris. Mengenai permintaan salinan akta dari pensiunan notaris, para ilmuwan mengatakan bahwa saat ini ada masalah, ada beberapa protokol notaris yang belum diserahkan atau tidak ada pemegang notaris dan keberadaan pensiunan notaris. bahkan tidak tahu Oleh karena itu, menurutnya perlu mengikuti sejarah protokoler pensiunan notaris, agar pelayanan yang terkait dengan jabatan notaris dapat berfungsi dengan baik.- Tim Hukum Yayasan Perguruan Tinggi pada Agustus 17 Tahun 1945 Jakarta. kecewa dengan keputusan Majelis Pengawas Notaris Daerah Provinsi DKI Jakarta yang menolak permohonannya atas dugaan pelanggaran kode etik oleh notaris Otty Hari Chandra Ubayani.
Sebelumnya, Otty dilaporkan ke Komite Waspada oleh Tim Hukum Yayasan karena memalsukan akta jual beli saham PT Graha Mahardika tertanggal 11 Januari 2013.
Rapat Mpdn Jakarta Barat Bahas Protokol Notaris Pensiun Dan Meninggal
Dalam sidang pembahasan sebelumnya, kami menambahkan bukti bahwa Ibu Michelle Darsono tidak hadir sebagai pembeli saham di depan majelis, karena berada di Amerika Serikat (AS), sehingga tidak dapat ditandatangani,” kata seorang anggota. .Tim Hukum Yayasan, Diana (28/9), usai sidang di Kompleks Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Menurut Diana, setelah menerima putusan tersebut, tim hukum akan mengajukan banding ke Dewan Pengawas Pusat. “Kami akan mengajukan banding ke Majelis Pengawas Pusat, dengan harapan Majelis Pengawas Pusat Notaris mempertimbangkan permohonan kami,” katanya.
Sementara itu, menurut anggota tim hukum lainnya, Naomi Yuni Anggarawati, kami menduga bukti yang kami lampirkan tidak menjadi bahan untuk mempertimbangkan keputusan dewan pengawas daerah dan akta ini diduga penipuan dan pencurian oleh terpidana Tedja Widjaja. , sesuai bagian dari putusan Mahkamah Agung Nomor 15K/Pid/2020 tanggal 9 April 2020.
Akta yang diduga palsu itu juga telah dikukuhkan dan disaksikan langsung oleh terpidana Tedja Widjaja dkk, keduanya dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara 1087/Pid.B/2018/PN.JKT.UTR yang telah berkekuatan hukum tetap. Sesuai putusan MA 15K/Pid/2020 tanggal 9 April 2020, serta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Polda Metro Jaya.
Samakan Persepsi Dalam Pengawasan Notaris, Kanwil Kemenkumham Dki Jakarta Fasilitasi Pelaksanaan Rakor Mpdn Dan Mpwn Dki Jakarta
Lokasi tanah tempat pembuatan akta yang konon dipalsukan itu berada di sebelah Universitas Jakarta tanggal 17 Agustus 1945, Sunter, Jakarta. “Akta tersebut seolah-olah terjadi dalam jual beli antara Rudyono Darsono (wartawan) dengan anaknya, Michele Darsono,” kata saksi Bambang Prabowo.
Tim hukum dan penyidik Polda dilaporkan menemukan bukti tidak adanya tanda tangan Michele Darsono dan adanya sketsa yang mirip dengan Rudyono Darsono.
Hal itu dibuktikan dengan paspornya yang mencantumkan pernyataan bahwa Michele sedang belajar di AS. “Pengadilan sudah membuktikannya. Semua bukti sudah diberikan dan tanda tangan ibu Michelle hilang,” kata Diana.
Dan tegasnya, Ibu Michelle Darsono dalam kesaksiannya menyatakan bahwa dia tidak pernah membeli saham di yayasan, apalagi membayarnya. Pasalnya, Michelle Darsono tidak berada di Indonesia saat transaksi dilakukan.
Pdf) Pengawasan Dan Pembinaan Majelis Pengawas Daerah Terhadap Notaris Yang Melakukan Pelanggaran
Maka pertanyaannya, bagaimana bisa dibuat suatu akta yang tidak terdaftar di Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum dan HAM, sedangkan pembeli tersebut menyatakan tidak pernah membeli barang yang disebutkan dalam akta tersebut, tidak pernah melihatnya. atau bahkan melihatnya. dia tahu akta itu ada, apalagi memilikinya.
Di sisi lain, Bambang Prabowo, pegawai Tedja Widjaja mengatakan, saat pembuatan Akta No. 20, Notaris Otty pernah diminta Tedja Widjaja untuk memalsukan tanda tangan Rudyono Darsono dan Michelle Darsono. Namun permintaan itu ditolak Bambang.
Sementara itu, pada 17 Agustus 1945, Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi Jakarta, Rudyono Darsono, juga mempertanyakan keputusan Majelis Pengawas Notaris tersebut. Keputusan itu dianggap sebagai preseden buruk.
“Etika dan dugaan pemalsuan akta oleh notaris, yang dilaporkan dianggap bukan domain notaris, lalu siapa ini? Ini sangat berbahaya bagi masa depan hukum Indonesia,” kata Rudyono.
Pemilihan Ketua Dan Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris Dan Majelis Kehormatan Pusat Notaris Periode
Keputusan ini, kata Rudyono, diyakini akan semakin memperkuat posisi mafia tanah dengan menggunakan akta palsu dari oknum notaris. Keputusan tersebut dipandang sebagai refleksi dari kecurigaan bahwa hukum dan birokrasi begitu mudah dimanipulasi dan diperdagangkan.
“Dari sidang pertama, kami sangat merasakan kecurigaan permainan hukum dari beberapa hakim pengawas yang memimpin sidang. Sangat mengesankan, mereka selalu mencari jalan, mencari celah hukum dengan pertanyaan yang tidak masuk akal. Bagi seorang ahli hukum, sangat mengherankan jika dewan pengawas benar-benar tidak memahami proses notaris,” ujarnya.
“Sangat jelas bahwa pembelaan untuk menyelamatkan orang yang kami laporkan adalah notaris, tetapi ternyata dia tidak dapat menemukan celah hukum positif untuk melawan laporan kami karena bukti dan saksi sangat kuat dan sangat lengkap dan semua bukti adalah asli. Jadi laporan kami satu-satunya cara untuk menolak mereka adalah dengan alasan, bukan domainnya,” tambah Rudyono.
Bahkan jika mereka tidak puas, mereka akan melanjutkan prosesnya. Tim Hukum Yayasan akan mengajukan banding setelah menerima keputusan tersebut. Rudyono sepakat akan terus mencari keadilan dalam kasus ini, termasuk mengambil unsur pidana jika ditemukan, serta melaporkan ke instansi lain yang berwenang.
Daftar Notaris Di Jakarta Pusat
“Itu akan kami gunakan sebagai dasar gugatan ke Mahkamah Konstitusi, terkait dugaan pejabat notaris justru menjadi sarang notaris nakal,” kata Rudyono.
“Sudah menjadi tugas kita sebagai civitas akademika dan menjaga moralitas dalam dunia pendidikan tinggi. Prinsip kita sebagai umat beragama adalah tidak boleh menafkahi keluarga dengan uang haram,” lanjutnya. (Ya)
Alamat majelis pengawas pusat notaris, notaris jakarta pusat murah, majelis pengawas notaris, notaris jakarta pusat, notaris ppat jakarta pusat, alamat notaris jakarta pusat, alamat kantor di jakarta pusat, notaris di jakarta pusat, majelis pengawas pusat notaris, notaris jakarta pusat kemayoran, alamat dealer motor honda di jakarta pusat, kantor notaris jakarta pusat